Selasa, 28 Agustus 2012

SHOLAT ISTIKHARAH


SHOLAT ISTIKHARAH


Sholat Istikharah adalah salat sunnat yang dikerjakan untuk meminta petunjuk Allah oleh mereka yang berada di antara beberapa pilihan dan merasa ragu-ragu untuk memilih atau saat akan memutuskan sesuatu hal. Spektrum masalah dalam hal ini tidak dibatasi. Seseorang dapat salat istikharah untuk menentukan dimana ia kuliah, siapa yang lebih cocok menjadi jodohnya atau perusahaan mana yang lebih baik ia pilih atau problema yang lain. Setelah sholat istikharah, maka dengan izin Allah pelaku akan diberi kemantapan hati dalam memilih. 

Pada dasarnya sholat istikharah dapat dilaksanakan kapan saja, namun dianjurkan pada waktu sepertiga malam terakhir. Niat sholat ini, sebagaimana juga sholat-sholat lain yang cukup diucapkan dalam hati tetapi yang terpenting  adalah niatnya hanya semata karena Allah Ta'ala semata dengan hati yang ikhlas dan mengharapkan Ridho-Nya. 

Beberapa hal mengeai sholat istikharah :
  1. Sholat Istikharah hukumnya dianjurkan dan bukan wajib.
  2. Boleh untuk mengulang-ulang sholat istikharah karena ii adalah doa dan mengulang doa adalah dianjurkan.
  3. Doa sholat istikharah dilakukan setelah sholat, bukan didalam sholat.
  4. Sebagian orang menyangka bahwa setelah melakukan sholat istikharah , seseorang akan melihat sesuatu dalam mimpinya padaha hal ini tidak berdasar. Pada prinsipnya jika seseorang telah melakukan sholat istikharah mak ahatinya akan menjadi tenang dengan pilihannya maka tujuan istikharah telah terpenuhi. BUkan seperti yang diduga sebagian orang jika seseorang tidak bermimipi, maka harus mengulangi sholat istikhorohnya.   
  5. Sholat istikharah boleh dilakukan setelah sholat tahiyatul masjid, sholat rowatib, setelah sholat tahajud atau setelah sholat lainnya.
  6. Sholat istikharah hanya dilakukan untuk perkara-perkara yang mubah (hukum asalnya boleh), bukan perkara yang wajib dan sunnah, begitupula perkara makruh dan haram.  

  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar